Selasa, 13 Agustus 2013

ibarat emergency

Sejak lama istilah poligami, jumlah yang tidak sedikit dari perempuan yang berhak digauli, sudah dikenal dalam kehidupan manusia. Tidak hanya di kalangan masyarakat Arab Jahiliyah tapi juga negara-negara Eropa seperti di Jerman, Swiss, Belanda, Denmark, Swedia, Norwegia hingga Inggris. Islam membolehkan poligami berdasar firman Allah SWT pada Alquran surat Nisa (4) ayat 3. Namun demikian, bukan berarti ayat itu membuka lebar-lebar pintu poligami tanpa batas dan syarat, tetapi dalam saat yang sama ia tidak juga dapat dikatakan menutup pintunya rapat-rapat, sebagaimana dikehendaki sementara orang.
”Poligami itu bukan anjuran, tetapi salah satu solusi yang diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan dan memenuhi syarat-syaratnya. Poligami mirip dengan pintu darurat dalam pesawat terbang yang hanya boleh dibuka dalam keadaan emergency tertentu,” tandas Quraish kepada Republika di ruang kerjanya Pusat Studi al Quran (PSQ) Ciputat Tangerang Selasa (5/12). Berikut ini penjelasan lengkap tentang apa dan bagaimana poligami menurut Islam:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar