Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah s.a.w
pernah bersabda: Seseorang imam itu dijadikan supaya diikuti. Oleh itu,
janganlah kamu melakukan perkara-perkara yang berbeda dengannya. Apabila
dia bertakbir, takbirlah. Apabila dia rukuk, rukuklah. Apabila dia
membaca “Samiallahuliman hamidah” bacalah “Allahumma robbana lakal
hamdu” dan apabila dia sujud, sujudlah. Apabila dia sembahyang dalam
keadaan duduk, sembahyanglah juga dalam keadaan duduk (HR : Bukhori,
Muslim, Nasaie, Ibnu Majah, Abu Daud)
Dari hadist diatas sudah jelas bahwa kita harus mengikuti gerakan
Imam, karena Rasulullah Saw juga pernah bersabda, bahwa bacaan Imam
adalah Bacaan makmum (Beberapa Imam ada perbedaan tentang hadist ini),
untuk lebih jelasnya silahkan dibaca artikel dibawah ini.
Yang Sering Kita Dapati Di Dalam Shalat Jama’ah
Di dalam shalat berjama’ah, kita sering menjumpai berbagai
pemandangan dan perilaku yang beraneka ragam. Di antaranya, ada yang
terkesan mengganggu dan kurang membuat enak di antara para jama’ah.
Tulisan di bawah merupakan kumpulan dari berbagai hal yang sering
dijumpai di dalam shalat berjama’ah. Disusun berdasarkan pengalaman yang
dialami sendiri oleh penulis dan dari hasil tanya jawab dengan beberapa
orang jama’ah. Di antara yang pokok dan perlu untuk diketengahkan
adalah sebagai berikut:
1. Ada sebagian orang yang berdiri di dalam shaf secara tidak tegak
lurus, meliuk-liuk ke kanan dan ke kiri (gontai), kadang kaki kanan maju
dan kadang kaki kiri layaknya orang yang tidak kuat berdiri. Jika ia
orang yang sudah tua mungkin bisa dimaklumi, akan tetapi jika yang
melakukan hal itu seorang yang masih gagah dan kedua kakinya pun kokoh,
maka hal itu tidak sepantasnya. Biasanya orang yang demikian karena
merasa malas dan berat dalam menunaikan shalat.
2. Ada di antara sebagian orang yang ketika shalat dimulai, langsung
menerobos ke shaf awal atau mencari tempat tepat di belakang imam.
Padahal shaf depan telah penuh dan ia datang belakangan sehingga menjadi
saling berhimpitan dan membuat orang lain terganggu. Jika ia memang
menginginkan shaf depan atau di belakang imam, maka seharusnya ia datang
lebih awal.
3. Dan sebaliknya ada juga sebagian orang yang datang ke masjid lebih
awal, namun ia tidak segera menempati shaf depan tetapi malah
mengam-bil tempat di bagian tengah atau belakang, ia biarkan shaf depan
atau posisi belakang imam diambil orang lain, padahal ia merupakan
tempat yang utama. Ini adalah kerugian, karena telah membiarkan sesuatu
yang berharga lewat begitu saja tanpa mengambilnya serta menghalangi
dirinya dari memperoleh kebaikan.
4. Sebagian orang juga ada yang berlebih-lebihan di dalam merapatkan
shaf, yakni terus mendorongkan kakinya dengan kuat, padahal antara dia
dan sebelahnya sudah saling merapat-kan kaki. Sehingga menjadikan orang
yang berada di sebelahnya terganggu, tidak tenang dan tidak khusyu’ di
dalam shalatnya. Sebaliknya, ada orang yang meremehkan masalah ini,
sehingga membiarkan antara dia dengan orang di sebelahnya ada celah
untuk syetan.
5. Ada sebagian juga yang bersema-ngat dalam menerapkan sunnah di
dalam shalat, namun terkadang dengan cara terlarang yaitu mengganggu
sesama muslim. Dan sudah maklum, bahwa menjauhi sesuatu yang terlarang
lebih didahulukan daripada menjalankan yang mustahab (sunnah). Sebagai
contoh adalah seseorang yang merenggangkan kedua tangannya ketika sujud,
sehingga sikunya mendorong bagian dada orang yang di sampingnya, atau
duduk tawaruk (tahiyat akhir) dalam shaf yang sempit dan membiarkan
badannya mendorong kepada orang yang di sebelahnya sehingga
mengganggunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar